KPK Layangkan Surat Cegah Jero ke Luar Negeri Sebagai Tersangka

KPK Layangkan Surat Cegah Jero ke Luar Negeri Sebagai Tersangka

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 10:11 WIB
Jakarta - KPK langsung mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk tersangka kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM, Jero Wacik. Surat permintaan cegah akan dikirimkan ke Ditjen Imigrasi hari ini.

"Hari ini akan dikirimkan surat permintaan cegah kepada Ditjen Imigrasi atas nama tersangka JW," kata Jubir KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).

Permintaan cegah ini dilakukan agar Jero tidak bisa bepergian keluar negeri. Sehingga, bisa mempermudah proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencegahan untuk kepentingan penyidikan," jelas Johan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Jero Wacik mengaku akan tetap berada di Indonesia. Jero juga mengaku akan menjalani proses hukum yang berlaku di KPK.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads