Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo mengatakan pihaknya telah menetapkan Su (18) sebagai tersangka. Penetapan status hukum ini berdasarkan pengaduan orang tua korban yang menyebut MG diculik.
"Awalnya kita menerima pengaduan dari orangtua korban. Bahwa anaknya telah diculik seseorang saat pamitan akan menonton konser," ujar AKBP Andry saat dihubungi, Kamis (4/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 30 Agustus 2014 kemarin, MG (14) warga Desa Kembung Luar, Kec Bantan, Bengkalis pamitan akan menonton konser. Dia minta diantarkan bibinya Nur (21) ke Desa Pematang Duku masih di Bengkalis.
"Setelah diantar, ternyata di sana sudah menunggu Su. Namun sang bibi korban tidak mengenali pria itu," kata AKBP Andry Wibowo.
Sejak MG diantar bibinya, kata AKBP Andry sejak itu pula dia tidak kembali ke rumah. Lantas orangtua MG membuat laporan resmi terkait hilangnya anaknya. Selama 3 hari, MG tidak diketahui keberadaannya.
Menurut Andry, korban pada Selasa (3/9) sore diketahui warga berjalan kaki sendirian. Ciri-cirinya persis yang dilaporkan orangtuamya ke pihak kepolisian.
"Anggota Polsek menghubungi orangtuanya. Dan akhirnya dipastikan bahwa yang berjalan kaki sendirian itu adalah MG," kata Andry.
Dari sanalah, diketahui jika MG selama tiga hari ini bersama Su yang dikenalnya lewat FB. Su selama ini buka usaha jualan nasi goreng.
MG selama 3 hari disembunyikan di tempat kos Su yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari keterangan korban akhirnya Su kita amankan. Su mengakui telah membawa kabur MG. Dia menyebutkan kalau mereka berdua baru berkenalan lewat facebook," kata Andry.
Dihadapan penyidik, lanjut Andry, tersangka Su mengaku tidak pernah melakukan layaknya hubungan suami istri.
"Tersangka mengaku telah memawa MG tanpa izin orantuanya. Tersangka juga menyebut belum pernah menyetubui MG. Begitupun kita masih memastikan hasil visum terlebih dahulu kepada korban," ujar Andry.
(cha/fdn)