"Kalau di kami jelas kami minta untuk mundur dari semuanya. Sebagai menteri dia harus mundur dan juga sebagai anggota DPR terpilih sebelum dia dilantik," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (3/9/2014).
Menurut dia kebijakan PD selama ini selalu meminta kadernya yang bermasalah untuk mundur. Meski demikian pihaknya tak bisa mengintervensi apabila nantinya KPU tetap menyatakan bahwa Jero akan dilantik sebagai anggota DPR 1 Oktober 2014 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi VI DPR RI ini pun menyatakan bahwa partainya tetap akan memberikan bantuan hukum. Namun semua dikembalikan ke pihak yang berperkara.
"Biasanya sih mereka pakai lawyer dari luar. Karena lawyer itu kan ibarat dokter ya, semua punya spesialisasi masing-masing," pungkas Ruhut.
(bpn/fdn)