Pengelola Minta Maaf, Ibu Korban Penitipan Anak Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Penganiayaan di Daycare

Pengelola Minta Maaf, Ibu Korban Penitipan Anak Tetap Lanjutkan Proses Hukum

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 06:00 WIB
Jakarta -

Pengelola penitipan anak Highreach di perkantoran kawasan Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakpus sudah memproses kasus kekerasan terhadap RAN (14 bulan), balita yang dititipkan Lisa. Meski pengelola meminta maaf, Lisa menginginkan proses hukum berlanjut.

"Tetap lanjut proses hukum," kata Lisa saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/9/2014) malam.

Dari pemeriksaan internal, pengelola menyebut ada 3 pengasuhnya yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap RAN. Kejadian ini terjadi saat Lisa menitipkan putranya itu pada 29 Agustus 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pengasuh tersebut berinisial DS, E dan Y. "Tapi mereka langsung menyudutkan ke DS," sebutnya. Kondisi RAN menurut Lisa saat ini lebih baik meski mengalami trauma.

Kasus kekerasan terhadap anak ini dilaporkan Lisa ke Mapolres Jakpus pada 2 September 2014. Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tatan Dirsan Atmaja menegaskan akan mendalami laporan ini.

Pihak Baby daycare belum bisa dimintai konfirmasi atas kasus ini. Ketika didatangi ke lokasi penitipan, pengasuh yang berada di lokasi menolak memberikan keterangan.

(kff/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads