Pengelola penitipan anak Highreach di perkantoran kawasan Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakpus sudah memproses kasus kekerasan terhadap RAN (14 bulan), balita yang dititipkan Lisa. Meski pengelola meminta maaf, Lisa menginginkan proses hukum berlanjut.
"Tetap lanjut proses hukum," kata Lisa saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/9/2014) malam.
Dari pemeriksaan internal, pengelola menyebut ada 3 pengasuhnya yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap RAN. Kejadian ini terjadi saat Lisa menitipkan putranya itu pada 29 Agustus 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus kekerasan terhadap anak ini dilaporkan Lisa ke Mapolres Jakpus pada 2 September 2014. Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tatan Dirsan Atmaja menegaskan akan mendalami laporan ini.
Pihak Baby daycare belum bisa dimintai konfirmasi atas kasus ini. Ketika didatangi ke lokasi penitipan, pengasuh yang berada di lokasi menolak memberikan keterangan.
(kff/fdn)