"Prihatin dengan musibah yang menimpa Pak Jero Wacik, semoga beliau tabah," kata Wasekjen Partai Demokrat Andi Nurpati dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (3/8/2014)
Meski demikian, Andi menuturkan Partai Demokrat sangat menghormati proses penegakan hukum oleh KPK dan terus mendorong upaya pemberantasan korupsi di lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu bentuk dukungan itu, tentu selain pakta integritas yang sudah dipahami dan ditandatangani, juga pihaknya akan akomodatif dengan proses hukum. "Berharap Pak Jero Wacik akomodatif hadapi proses hukum tersebut," imbuh mantan komisioner KPU itu.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan kementerian ESDM. Dia melanggar pasal 12 e UU Tipikor atau pasal 23 KUHP jo pasal 421 tentang pemerasan.
(bal/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini