Aksi pencopetan ini berlangsung di halaman masjid Agung Annur, Pekanbaru. Halaman masjid Agung Annur ini sejak 1 September 2014 menjadi titik kumpul CJH.
Dari sana, CJH nantinya diangkut dengan bus menuju ke Bandara Pekanbaru. Dari Pekanbaru, selanjutnya menuju embar kasih di Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Dhana melanjutkan, kedua tersangka itu masing-masing berinisial ME (33) dan WL (30). Keduanya melakukan aksi, disaat para CJH akan naik ke bus untuk menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Saat itulah, pihak keluarga saling berdesakan.
"Kondisi saling berdesakan itu, keduanya beraksi mengambil tas milik keluarga CJH. Saat keduanya beraksi, terlihat oleh petugas kita yang berada di lapangan," kata Kompol Dhana.
Karena aksinya ketahuan petugas, lanjut Dhana, kedua tersangka ini berusaha kabur dari halaman masjid. Namun akhirnya kedua wanita ini berhasil ditangkap.
"Dari tangan tersangka kita sita tas yang mereka copet. Dalam tas itu diketahui ada uang Rp4 juta dan uang 140 dolar Singapura, serta ada HP," kata Kompol Dhana.
Masih menurut Dhana, ternyata kedua wanita ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Keduanya sudah pernah menjalani hukuman karena tersandung kasus copet.
"Kami menduga aksi copet di tengah keramaian untuk mengantar CJH ini dilakukan secara sekelompok," kata Dhana.
Kompol Dhana mengimbau, para keluarga CJH untuk berhati-hati. "Pihak keluarga yang mengantar CJH haji sebaiknya berhati-hati. Kondisi ribuan orang yang berdesakan justru dimanfaatkan para komplotan copet," tutup Dhana.
(cha/fdn)