Brigadir EM yang membawa kabur uang Rp 270 juta ditangkap di daerah Jawa Timur. Anggota Satuan Objek Vital Polresta Cimahi tersebut sempat buron selama hampir dua minggu.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan penangkapan EM oleh tim gabungan kepolisian.
"Ya sudah ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, Rabu pagi tadi jam sembilan," kata Martin via pesan singkat, Rabu (3/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum dipastikan kapan EM diboyong ke Bandung guna menjalani pemeriksaan. Motifnya pun masih dalam penyelidikan.
"Saat ini dilakukan pengembangan untuk mendapatkan hasil kejahatan," kata Martin.
Seperti diberitakan sebelumnya, EM membawa kabur mobil berisi uang Rp 270 juta milik PT Advantage yang seharusnya dikawal dan diamankan dalam tugasnya pada Jumat (22/8/2014).
Ditengah tugas tepatnya di Lingkar Nagrek, mobil Izusu Panther silver nopol D 1690 LN yang didalamnya terdapat brangkas besi mengalami pecah ban sehingga dua karyawan turun untuk mengganti dengan ban serep.
Setelah selesai ban diganti, mobil langsung dibawa oleh Brigadir EM. Saat dua karyawan PT Adantage melaporkan kejadian tersebut di Polsek Nagrek, Brigadir EM mengirim pesan singkat melalui SMS yang isinya memberi informasi keberadaan mobil.
Mobil yang kembali mengalami pecah ban tersebut berada di SPBU Leles sebagaimana informasi EM. Saat diperiksa, uang didalam mobil raib Rp 270 juta, sementara EM kabur.
(bbn/tya)