Jadi Tersangka di KPK, Jero Wacik akan Menghadap Presiden SBY

Jadi Tersangka di KPK, Jero Wacik akan Menghadap Presiden SBY

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 20:01 WIB
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jero akan melaporkan posisinya yang berstatus tersangka dugaan pidana korupsi di KPK.

"Mengenai jabatan menteri, saya menandatangani pakta integritas. Karena Presiden sedang tugas kenegaraan di Singapura, beliau kembali nanti saya menghadap beliau, dan prosesnya akan berjalan," kata Jero dalam penjelasan singkat di Kementerian ESDM di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dengan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

cara menyalahgunakan kewenangan dan pemerasan.

Duit yang diduga berasal dari hasil tindak pidana yang didapat Jero dari rekanan pengadaan mencapai Rp 9,9 miliar.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads