"Mengenai jabatan menteri, saya menandatangani pakta integritas. Karena Presiden sedang tugas kenegaraan di Singapura, beliau kembali nanti saya menghadap beliau, dan prosesnya akan berjalan," kata Jero dalam penjelasan singkat di Kementerian ESDM di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dengan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duit yang diduga berasal dari hasil tindak pidana yang didapat Jero dari rekanan pengadaan mencapai Rp 9,9 miliar.
(fdn/rmd)