Ini Hasil Penyelidikan Sementara Soal TransJ yang Terbakar di Al-Azhar

Ini Hasil Penyelidikan Sementara Soal TransJ yang Terbakar di Al-Azhar

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 19:38 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJ) ANS Kosasih menyebut kasus bus gandeng TransJakarta merek Yutong yang terbakar di Halte Al-Azhar, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu unik. Ini penjelasannya.

"Kondisi yang kemarin itu agak aneh buat kami," kata Kosasih membuka suara saat jumpa pers di Kantor Unit Pengelola Trans Jakarta Busway, Jalan Mayjen Sutoyo No 1 Cawang, Jakarta Timur, Rabu (3/9/2014).

"Kalau kami lihat dari foto, kebakarannya unik. Kenapa? Tidak terjadi hanya di kompartemen mesin. Di kompartemen mesin itu, kami mempelajari bahwa alat pemadam api ringannya (apar) berfungsi," sambung Kosasih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Kosasih, dari hasil penyelidikan sementara, dirinya memastikan bahwa apar di kompartemen mesin TransJakarta yang terbakar itu berfungsi baik. Ada suara ledakan saat bus itu berhenti di Halte Halte Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan.

"Ketahuan dari mana? Waktu berhenti, busnya ada suara ledakan di tempat mesin, buum! Itu artinya alat pemadam api kami yang berupa powder bom, di mana akan meledak dan mengeluarkan bubuk yang mematikan api, berfungsi," imbuh Kosasih.

Ditegaskan Kosasih, kebakaran terjadi di luar kompartemen mesin. Tepatnya di bagian kiri atas belakang bus pabrikan China itu. Kosasih menduga, penyebab bus terbakar dari masalah kelistrikan.

"Kalau kebakaran terjadi karena bahan bakar, atau kesalahan di mesin, kebakaran akan terjadi di kompartemen mesin. Tapi kalau sampai terjadi di bagian lain, berarti bukan karena itu penyebabnya. Kemungkinan besar karena hubungan arus pendek. Cuma hubungan pendek apa, kami belum tahu," tegas Kosasih.

Kosasih menambahkan, dirinya belum bisa memastikan apa penyebab pasti bus TransJakarta itu terbakar. Hingga saat pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari Puslabfor Polri dan KNKT.

"Kami tidak mau mendahului hasil penyelidikan KNKT dan Puslabfor Polri. Mereka yang lebih berwewenang untuk itu," tandas Kosasih.

(bar/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads