Polisi menangkap 10 orang preman yang menguasai sebuah rumah warga di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Selain menguasai rumah dengan cara-cara kekerasan, para pelaku juga mencuri sejumlah perhiasan emas milik korban di rumah tersebut.
"Ada sejumlah perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah milik korban yang dicuri oleh para pelaku di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu (3/9/2014).
Hengki mengatakan, usai mengusir Warsinah yang merupakan pembantu di rumah tersebut dan anaknya yang berusia 5 tahun, para pelaku selanjutnya menduduki rumah korban. Para pelaku menguasai rumah milik Ny Luwiningsih itu sejak 18 Agustus 2014 pukul 05.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengambil perhiasan tersebut, para pelaku kemudian menyerahkannya kepada Ny Wong Ivonne Emmy (64), wanita yang menyuruh para pelaku untuk menguasai rumah korban.
"Kemudian setelah emas itu di tangan Ny EM, dia mengeceknya terlebih dahulu ke toko emas untuk mengetahui keaslian emas tersebut. Setelah tahu itu asli, Ny EM kemudian menjualnya," lanjutnya.
Polisi yang menangkap Ny Emmy di rumahnya di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat, mendapati sejumlah perhiasan emas yang diduga milik korban di lokasi tersebut.
Dalam aksinya ini, Ny Emmy menggerakkan 14 orang preman untuk menguasai rumah korban. Dengan hanya berbekal fotocopy Eigendom Verponding, Ny Emmy mengakui rumah tersebut miliknya dan selanjutnya mengusir korban dari rumah tersebut.
Para preman mengintimidasi dan menakut-nakuti korban dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam untuk mengusir korban dari rumah tersebut.
(mei/rmd)