Sebelum Diumumkan Sebagai Tersangka, Jero Wacik Temui Amir Syamsuddin

Sebelum Diumumkan Sebagai Tersangka, Jero Wacik Temui Amir Syamsuddin

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 17:46 WIB
Jakarta - Sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh KPK, Menteri ESDM Jero Wacik sempat menemui Menkum HAM Amir Syamsuddin pada Selasa (2/9) kemarin. Jero rupanya berkonsultasi tentang masalah hukum.

Jero terlihat meninggalkan kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Selasa (2/9) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. Dia memakai baju batik dan celana hitam. Tak lama kemudian, Amir keluar dari gedung dan sempat diwawancarai detikcom terkait pembebasan bersyarat Hartati Murdaya.

Saat ditanya pada Rabu (3/9/2014) sore soal maksud kedatangan Jero ke kantornya kemarin, Amir pun memberikan penjelasan. Mereka bertemu karena Jero hendak meminta konsultasi. Sekadar diketahui, keduanya berasal dari Partai Demokrat dan Amir memiliki latar belakang pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai seorang kawan dia datang menemui saya memang mau berkonsultasi dengan saya tetapi apa yang bisa saya berikan nasihat kalau saya tidak tahu masalahnya," kata Amir saat ditemui di kantornya usai jumpa pers soal pembebasan bersyarat Hartati Murdaya.

"Tetapi saya berikan saja semangat kalau memang Anda itu punya keyakinan ya hadapi. Kalau kita melihat perjalanan dari Presiden kita, pemerintah kita, belum pernah sekalipun mencampuri, mengintervensi proses-proses seperti ini," tambahnya.

Menurut Amir, sebagai rekan sesama menteri dan partai, dia tak bisa memberikan banyak saran. Sebab, saat ditemui Jero kemarin, dia tidak tahu koleganya itu bakal jadi tersangka.

"Cuma beliau saja merasa khawatir tapi saya sendiri tidak tahu," ujarnya.

Amir menegaskan dia akan tetap bertindak profesional, termasuk soal permintaan pencegahan ke luar negeri. Bila sudah ada permintaan resmi dari KPK ke Imigrasi, maka dia akan melaksanakannya.

(ear/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads