2 Kurir ini Edarkan Sabu di Solo dan Disetir Napi dari LP

2 Kurir ini Edarkan Sabu di Solo dan Disetir Napi dari LP

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 17:10 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Dua kurir narkoba jenis sabu dibekuk tim Intel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan modus menyembunyikan sabu di rangkaian power supply komputer.

Kepala BNNP Jateng, Kombes Soetarmono, mengatakan penangkapan dilakukan hari Jumat (29/8/2014) lalu setelah intelijen BNNP Jateng memperoleh informasi akan datangnya kurir sabu dari Jakarta. Sekitar pukul 20.00 di Stasiun Solo Balapan tim Intel BNNP Jateng mencurigai seorang penumpang kereta Prameks.

"Terindikasi bernama AI terlihat membawa bungkusan kotak dan kebingungan menunggu seseorang sambil berkali-kali menelepon," kata Soetarmono di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang, Rabu (3/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diikuti keluar dari stasiun, AI memberikan kotak tersebut ke tersangka AM yang sudah menunggu di atas motor Ninja warna hijau. Tim Intel BNNP Jateng langsung melakukan penangkapan dan menggeledah bungkusan kotak itu.

"Bungkusan kotak tersebut berisi dua rangkaian power supply yang di dalamnya berisi sabu kristal seberat 50,8 gram dan telepon genggam," terang Soetarmono.

Kemudian pukul 22.00 petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah AM di Kampung Sangkrah Surakarta. Di lokasi itu petugas menemukan 166 butir ekstasi warna hijau berlogo tapal kuda dan berwarna merah muda dengan logo tanda centang.

"Diamankan juga timbangan digital serta alat komunikasi telepon genggam," tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata diketahui AM yang berperan sebagai kurir itu dipandu oleh narapidana di Lapas klas II Sragen berinisial WY yang berada di Blok E10. Napi yang dibui karena kasus narkotika tersebut diketahui sedang mengajukan pembebasan bersayarat.

"AI memperoleh barang di Jakarta. Dia juga tidak bertemu langsung dengan pemilik barang namun mengambilnya di sebuah mal," ungkap Soetarmono.

Terkait peran WY sebagai pengendali transaksi narkoba dari dalam lapas, BNNP Jateng bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Lapas Klas II Sragen dan menemukan handphone Nokia yang digunakan MY untuk memandu AM mengedarkan narkoba di Solo dan Sragen.

"Alat komunikasi juga digunakan sebagai m-banking untuk melakukan transaksi narkoba, pembayaran kepada bandar narkoba atau membayar gaji kurir," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Mirza Zulkarnaen.

Soetarmono menambahkan, wilayah Surakarta memang jadi sasaran penjualan bagi pengedar narkoba karena aktivitas di malam hari di sana masih cukup tinggi.

"Kehidupan malam di Solo lebih semarak, di sini (Semarang) paling cuma di Simpanglima. Karenanya Solo jadi sasaran tembak pengedar narkoba," terangnya.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads