PKB Usulkan Pembentukan Kementerian Khusus Papua dan Perombakan Kemenkeu

PKB Usulkan Pembentukan Kementerian Khusus Papua dan Perombakan Kemenkeu

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 16:20 WIB
Jakarta - Muktamar PKB menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla nanti. ‎PKB mengusulkan sejumlah perubahan dalam tubuh Kementerian Keuangan serta usulan pembentukan kementerian yang khusus mengurusi Papua.

"PKB mengusulkan Kementerian Percepatan Pembangunan Papua," kata Ketua DPP PKB Marwan Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Percepatan Indonesia Timur dinilainya kurang maksimal. Dana otonomi khusus yang mencapai Rp 8 triliun dinilai harus dijaga agar tidak terjadi kebocoran. Maka Kementerian Percepatan Pembangunan Papua dinilai sebagai solusi yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, ‎penggabungan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini penting agar pelaksanaan fungsi perencanaan dan penganggaran dapat sinkron," tutur Marwan.

Kemudian, usul ketiga adalah pembentukan Badan Penerimaan Keuangan Negara yang berada langsung di bawah Presiden.

"Dirjen Pajak dan Direktorat Bea Cukai dikeluarkan dari Kemenkeu untuk dijadikan badan khusus berupa Badan Penerimaan Keuangan Negara," tuturnya.

Soal postur kabinet, PKB mengusulkan agar jumlah kementerian‎ berada di atas angka 30 kementerian. "Soal jumlah ideal masih kita kaji. Ada beberapa opsi. Minimalnya masih di angka 30 kementerianlah," katanya.

(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads