"Partai Demokrat dari awal kita menghormati proses penegakan hukum, yang penting Pak Jero diberi kesempatan untuk membela hak hukum sebaiknya," kata Didi kepada detikcom, Rabu (3/9/2014).
Didi mengatakan belum mengetahui lebih jauh soal penetapan tersangka kepada Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demorkat itu. Namun selain menghormati proses hukum, Demorkat jugasiap memberi pendampingan jika dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan partainya sudah mempunyai Pakta Integritas terkait kader yang terlibat kasus hukum. Dalam Pakta itu, seorang kader yang menjadi tersangka bakal mengundurkan diri dan siap menerima sanksi.
"Oh itu sudah ada pakta integritasβ, dan sudah ditandatangani semua kader termasuk pak Jero Wacik. Jadi tidak perlu mengkhawatirkan mekanisme internal Demokrat. Biarlah menjadi mekanisme kita. Jadi itu sudah ada. Tentunya kita semua sudah memikirkan bagaimana," tutur Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi I DPR ini justru menuntut KPK agar adil dalam memproses suatu kasus. Sebagai kader Demokrat, Nurhayati merasa hanya kasus yang kebanyakan melibatkan Demokrat saja yang diusut KPK.
"βKita memang yang pertama memberantas korupsi dan tanpa pandang bulu. Tapi bukan berarti hanya Demokrat saja yang terus. Mana kasus yang lain? Kenapa hanya kasus Demokrat saja yang dibuka, sementara partai-partai lain mana yang dibuka?" protesnya.
β"Banyak juga kasus tidak hanya kasusnya Pak Jero Wacik. Kita juga menunggu kasus-kasus yang lain apakah sama, harus ada keadilan," imbuh Nurhayati.
Sebagaimana diketahui, KPK baru saja secara resmi menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Kementerian ESDM.
"Sudah dikeluarkan Sprindik per tanggal 2 September 2014, peningkatan status ke penydikan atas nama tersangka JW dari kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
(bal/mad)