Kapolri Sebut Nama Bandar Narkoba Kamir Santoso di Pusaran Kasus AKBP Idha

Perwira Ditangkap Polisi Malaysia

Kapolri Sebut Nama Bandar Narkoba Kamir Santoso di Pusaran Kasus AKBP Idha

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 13:46 WIB
kamir santoso
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, AKBP Idha Endri Prastiono belum tentu bersalah. Kasus dugaan kepemillikan narkotika di Malaysia masih dalam penyelidikan. Namun memang, ada kaitan kurir yang ditangkap di Kuala Lumpur dengan bandar besar Kamir Santoso.

AKBP Idha dan Bripka MP Harahap ditangkap di Kuching Malaysia karena diduga berkaitan dengan jaringan narkoba dari seorang kurir bernama Chusi, WN Filipina yang ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Chusi diduga berhubungan dengan Kamir yang pernah jadi bandar besar di Indonesia.

"Kalau terkait jaringan internasional, kita sudah saling tukar informasi, termasuk diantaranya yang Chusi itu, ada kaitannya dengan jaringan yang kita tangkap di Cikande, Sony Senjaya, beberapa saat yang lalu, ada kaitannya dengan jaringan Kamir Santoso yang ditangkap di RRT. Dan yang ditangkap beberapa saat yang lalu, pengejaran salah satunya sampai ke Surabaya, terkait jaringan Hongkong, Belanda dan China," kata Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (3/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Sutarman menegaskan, AKBP Idha dan Bripka Harahap belum tentu terlibat dengan Kamir. "Saya sudah sampaikan berulang-ulang, kita tunggu 7 hari, pemeriksaan siasatan narkotik PDRM (Polisi Diraja Malaysia) Kuching sekarang," tegasnya.

Siapa Kamir Santoso? Dia adalah napi kakap kasus narkotika Indonesia yang kabur dan ditangkap di China. Di sana, Kamir ditangkap polisi China juga karena kasus narkoba. Saat ini, pria yang sempat mendekam di berbagai lapas di Indonesia sedang menanti vonis mati.

Meski begitu, Kamir tidak bisa dibawa ke Indonesia karena belum adanya perjanjian ekstradisi dengan negeri tirai bambu tersebut.



(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads