Spanduk di kain putih itu bertuliskan 'Riau Darurat Gubernur Cabul, Waria (Warga Riau Peduli Marwah). Selanjutnya ada lagi tulisan, 'Kami Malu Punya Gubernur Cabul'. Spanduk itu bertebaran di sejumlah jalan protokol. Kini spanduk itu telah disita Satpol PP Pemprov Riau.
Menurut Kepala Satpol PP Pemprov Riau, Noverius, kepada detikcom, Rabu (3/9/2014), timnya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi adanya spanduk hujatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noverius menjelaskan, ada 12 spanduk yang berhasil disita. Spanduk itu disita dari Jl Sudirman di jembatan penyebaran, di perempatan Jl Soekarno Hatta, dan Nangka di depan Mal SKA.
"Ada juga spanduk yang kita sita di Kecamatan Tampan, dan Kecamatan Rumbai," kata Noverius.
Namun sejauh ini, pihak Satpol PP Pemprov Riau belum bisa memastikan siapa gerangan yang memasang spanduk tersebut. "Kita belum bisa pastikan siapa yang memasangnya," kata Noverius.
Satpol PP sampai sekarang masih terus memantau di lapangan untuk mengantisipasi pemasangan kembali spanduk serupa.
Kasus ini mencuat setelah perempuan berusia 39 tahun melapor ke Mabes Polri pada 27 Agustus 2014. Ia mengaku dilecehkan pelaku pada 30 Mei 2014. Saat itu, korban disuruh datang ke rumahnya saat mengajukan proposal untuk seminar.
Namun lewat juru bicaranya, Kepala Biro Humas Pemprov Riau Yoserizal Zen, Annas membantah tudingan tersebut. "Tuduhan itu fitnah," kata Yoserizal Zen, Senin (1/9).
(cha/try)