Satpol PP Sita Spanduk Hujatan ke Gubernur Riau Terkait Dugaan Pelecehan

Satpol PP Sita Spanduk Hujatan ke Gubernur Riau Terkait Dugaan Pelecehan

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 13:20 WIB
Pekanbaru - Satpol PP Pemprov Riau menyita spanduk yang menghujat Gubernur Riau, Annas Maamun, terkait dugaan pelecehan seksual. Ada 12 spanduk yang disita.

Spanduk di kain putih itu bertuliskan 'Riau Darurat Gubernur Cabul, Waria (Warga Riau Peduli Marwah). Selanjutnya ada lagi tulisan, 'Kami Malu Punya Gubernur Cabul'. Spanduk itu bertebaran di sejumlah jalan protokol. Kini spanduk itu telah disita Satpol PP Pemprov Riau.

Menurut Kepala Satpol PP Pemprov Riau, Noverius, kepada detikcom, Rabu (3/9/2014), timnya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi adanya spanduk hujatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tadi pagi sekitar jam 6 mendapat informasi terkait spanduk tersebut. Langsung kita perintahkan anggota untuk menyisir sejumlah jalan untuk mengambil spanduk tersebut," kata Noverius.

Noverius menjelaskan, ada 12 spanduk yang berhasil disita. Spanduk itu disita dari Jl Sudirman di jembatan penyebaran, di perempatan Jl Soekarno Hatta, dan Nangka di depan Mal SKA.

"Ada juga spanduk yang kita sita di Kecamatan Tampan, dan Kecamatan Rumbai," kata Noverius.

Namun sejauh ini, pihak Satpol PP Pemprov Riau belum bisa memastikan siapa gerangan yang memasang spanduk tersebut. "Kita belum bisa pastikan siapa yang memasangnya," kata Noverius.

Satpol PP sampai sekarang masih terus memantau di lapangan untuk mengantisipasi pemasangan kembali spanduk serupa.

Kasus ini mencuat setelah perempuan berusia 39 tahun melapor ke Mabes Polri pada 27 Agustus 2014. Ia mengaku dilecehkan pelaku pada 30 Mei 2014. Saat itu, korban disuruh datang ke rumahnya saat mengajukan proposal untuk seminar.

Namun lewat juru bicaranya, Kepala Biro Humas Pemprov Riau Yoserizal Zen, Annas membantah tudingan tersebut. "Tuduhan itu fitnah," kata Yoserizal Zen, Senin (1/9).

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads