Warga Australia yang Diadili di Pengadilan Sukabumi Masuk Islam

Warga Australia yang Diadili di Pengadilan Sukabumi Masuk Islam

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 12:24 WIB
(Foto: AAP via ABC Australia)
Jakarta - Jack Drage, seorang WN Australia yang menjadi terdakwa kecelakaan sepeda motor di Sukabumi, dikabarkan masuk Islam. Drage menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Dari ABC Australia, Drage ditahan pada Juli 2014 dan menjalani sidang perdana pada Selasa (2/9/2014). Hari itu, Drage tampil perdana dengan baju koko putih berbordir, bercelana hitam serta berkopiah warna senada.

Dalam persidangan, saat ditanya oleh hakim tentang agama, Drage menjawab 'Learning Islam' alias sedang belajar agama Islam. Usai sidang, pengacara Drage, Michael Hartono, mengatakan bahwa kliennya berpindah agama ke Islam saat ditahan di sel polisi. Selama dalam tahanan, Drage menghadiri pengajian Alquran mingguan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarganya, dalam kasus ini ibunya, tidak masalah bila Jake menjadi seorang Muslim. Yang paling penting adalah kesehatannya, dia baik dan berada di jalan yang benar," kata Michael seperti dikutip dari ABC Australia, Rabu (3/9/2014).

Michael menambahkan bahwa Jake ingin masalahnya segera selesai.

Jaksa Eka Aryanta dalam dakwaannya mengatakan bahwa Drage terancam hukuman 6 tahun bui bila terbukti bersalah. Drage, yang bersepeda motor karena hendak surfing di wilayah pantai selatan Jawa Barat itu dinilai mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan dengan sepeda motor lain tak terhindarkan. Pengendara motor lain terlempar ke aspal, berdarah hingga tewas di tempat.

"Jake berteriak, 'Oh my God' sementara korban langsung ditolong oleh warga sekitar," kata Jaksa Eka.

Kecelakaan pada awal Juli 2014 itu membuat Drage ditahan oleh pihak kepolisian. Drage, yang berasal dari Geraldton dalam akun facebooknya menyatakan dirinya tidak bersalah.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi," katanya dalam postingan yang diunggahnya di Facebook.

"Saya ketika itu sedang berkeliling dengan kecepatan 5 km/jam dan tiba-tiba datang motor lain yang dengan kecepatan 40 km/jam".

"Kejadian tabrakan itu menjadi mematikan karena perempuan yang dibonceng tidak menggunakan helm dan yang mengendarainya adalah seorang gadis kecil,” tulisnya.

"Tidak ada satupun dari kami yang mengendarai motor dengan cara membahayakan dan tidak ada satupun di antara kami juga yang sedang mabuk.”

Drage mengatakan bahkan keluarga dari korban yang ditabraknya malah berusaha menolongnya.

Fenomena Masuk Islam?

Media Australia yang lain news.com.au membandingkan kasus Drage yang masuk Islam dan Michelle Leslie, yang ditahan tahun 2005 di Bali karena kedapatan polisi membawa 2 butir pil ekstasi.

Leslie juga menyatakan masuk Islam. Leslie mengenakan dress panjang plus kerudung ketika menghadiri persidangan. Saat itu Leslie mengatakan bahwa dia sudah masuk Islam 18 bulan sebelum dia ditahan.

Ada yang mengatakan bahwa berita Leslie masuk Islam itu untuk mendapatkan simpati dan memenangkan kasus di pengadilan. Setelah bebas, Leslie mengatakan bahwa dia 'tidak begitu mengetahui apa yang membuat seseorang disebut Muslim atau tidak' dan bahwa dia "not a practising Muslim" alias tidak mempraktikkan ibadah layaknya seorang Muslim.

Saat bebas, Leslie tampak memakai tank top hitam dan celana jeans yang memperlihatkan sedikit bagian perutnya. Kembali ke Australia, Leslie sempat memperagakan baju renang di catwalk. Dia lantas ditegur Presiden Dewan Islam Federasi Australia Ameer Ali bahwa model yang memperagakan lingerie dan pakaian dalam adalah perilaku yang 'tidak dibolehkan dalam Islam'.

Dalam wawancara di program '60 Menit', Leslie menjelaskan bahwa dia mengenakan hijab dan baju muslim karena dia khawatir menjadi korban pelecehan seksual dan untuk melindungi dirinya dari 'kerumunan media'. Keputusannya itu, menurut Leslie, sesuai hukum syariat yang diwajibkan bagi perempuan Muslim untuk menutupi tubuh mereka yang bertujuan melindungi.

Kini, Leslie berprofesi sebagai desainer interior dan tak memakai kerudung.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads