Cak Imin Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Menteri Minggu Depan

Cak Imin Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Menteri Minggu Depan

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 11:59 WIB
Muhaimin Iskandar (Agung/detikFoto)
Jakarta - Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengatakan dirinya berencana mundur dari posisi menteri karena terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Dia menyebut kemungkinan bakal menyerahkan surat pengunduran diri sebelum 1 Oktober atau pelantikan anggota dewan terpilih.

"Belum, jadi sedang proses lah. Mungkin bisa jadi seragam dengan menteri lain. Insya Allah, kita baru minggu depan ngajuin minggu depan. Mungkin implementasinya sebelum 1 Oktober," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB itu mengaku sebagai menteri masih ada tugas yang harus diselesaikan. Misalkan, kata dia, terkait penyelesaian Rapat Dengar Pendapat dengan DPR soal APBN. Kemudian, ada juga kaitannya dengan persoalan G-20.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kira-kira kita tuntaskan dulu RDP APBN 2015, kita tuntaskan memo 100 hari terakhir. Kita tuntaskan kaitannya dengan G-20, negara-negara maju," sebutnya.

Lantas, ditanya sudah ada tawaran dari Jokowi-JK untuk posisi menteri, dia mengaku belum. Dia menegaskan kalau sejauh ini dirinya belum pernah diajak bicara terkait jatah menteri. Cak Imin pun mengaku belum ada kader PKB yang dipersiapkan jika nanti ada yang diminta
menjadi menteri.

"Kita belum pernah diajak bicara menyangkut port folio maupun siapa-siapa soal menteri. Tapi, sebetulnya orang yang akan duduk di kabinet adalah orang pilihan presiden. Belum ada pembicaraan. (Soal kader) belum, belum," ujar Muhaimin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono menegaskan ada tujuh menteri akan mengundurkan diri dari kabinet pemerintahan SBY-Boediono karena terpilih sebagai anggota dewan periode 2014-2019. Ketujuh menteri ini akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober.

"Hanya ada tujuh menteri yang nanti tanggal 25 sesuai ketentuan harus mundur karena akan dilantik menjadi anggota DPR," kata Agung di Monas, Minggu (31/8/2014).

Selain Cak Imin, enam menteri yang terpilih sebagai anggota DPR adalah Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

(hat/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads