Kedua orang tua Arfiand didampingi 6 orang anggota Gerakan Anti Bully (Genab). Rombongan masuk ke ruang kerja Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka masih terlibat perbincangan tertutup dengan Ahok. Hadir juga satu orang perwakilan dari UKP4 dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun terhadap 4 terdakwa yakni TM, AM, PU, dan KR. Tiga alumni juga ditetapkan sebagai tersangka.
(ros/aan)