"Hasil pemeriksaan oleh penyidik, Y mengakui perbuatan itu dilakukan dengan R," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (3/9/2014).
Nugroho menjelaskan kapasitas Y didengar keterangannya oleh penyidik sebagai saksi atas laporan Pemkot Bandung. R tampil berbusana atribut Pemkot Bandung pada foto syur tersebut dipastikan bukan PNS. Lantaran dituding mencoreng institusi negara, perempuan berprofesi sebagai musisi itu dipolisikan Pemkot Bandung perihal perkara pencemaran nama baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbn/ern)