Pelaku Pelecehan di Bus TransJ Ditelanjangi Tanda Masyarakat Frustrasi

Pelaku Pelecehan di Bus TransJ Ditelanjangi Tanda Masyarakat Frustrasi

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 09:35 WIB
Erri Putri/pasangmata.com
Jakarta -

Ditelanjangi dan dipajangnya pelaku pelecehan seksual di dalam bus TransJakarta banyak menuai dukungan. Pengamat Sosial dari LIPI, Syarif Hidayat, menilai hal itu terjadi karena masyarakat yang frustrasi.

"Saya kira peristiwa bus TransJakarta itu karena penumpangnya inginkan kenyamanan dan keamanan yang sejauh ini belum dirasakan. Ini masyarakat mulai frustrasi," kata Syarif kepada detikcom, Rabu (3/9/2014).

Rasa frustrasi itu, menurut Syarif disebabkan oleh tiga hal dari transportasi ibu kota. Hal pertama adalah kenyamanan dari fasilitas bus TransJakarta yang akhir-akhir ini diwarnai dengan bus mogok hingga AC mati. Lalu hal kedua adalah keamanan di dalam bus karena kerap kali terjadi pencopetan dan pelecehan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan ketiga adalah penegakan hukum lemah. Akumulasi dari rasa frustrasi ini membuat masyarakat jadi marah," ujar Syarif.

Menurut Syarif, penumpang bus TransJakarta yang memaksa pria bernama Yeremias itu untuk telanjang dada dan mengenakan kalung bertuliskan 'Pelaku Pelecehan Seksual!!!', tidak bisa disalahkan. Hal ini juga karena tindakan pelecehan seksual di dalam bus TransJakarta yang dilaporkan ke kepolisian terkadang tidak jelas prosesnya.

"Walau secara etika tidak dibenarkan memperlakukan orang yang seharusnya dihargai karena itu sudah melanggar hak asasi, tapi kita tidak bisa menyalahkan penumpang. Yang harus diperbaiki ini adalah pengelolaan busnya," ujar Syarif.

Syarif menyarankan adanya perbaikan fasilitas yang lebih memadai, sistem keamanan dan penegakan hukum yang lebih jelas. Ia juga menilai memajang pelaku pelecehan seksual di tempat publik tidak berarti memberikan efek jera ke depannya.

"Mereka yang melakukan pelecehan seksual harus diberikan hukuman yang setimpal. Itu efek jeranya kan nggak terjadi. Ini kasus baru karena pelecehan seksual itu susah ditetapkan jadi tersangka karena ada aturan spesifik. Kalau ada saksi harusnya juga bisa jadi alat bukti," kata Syarif.

"Kita juga tidak bisa menyalahkan korban tapi menghimbau, seperti sekarang ini, bukannya merendahkan atau apa, tapi kalau bisa jangan memancing dengan pakaian yang tidak sesuai tempatnya," tutup Syarif.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads