Hal itu disampaikan anggota DPRD Riau, Eddy Mohamad Yatim, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (2/9/2014). Menurut politikus Partai Demokrat itu, mengingat masalah ini sudah mencuat ke media dan menjadi perbincangan publik, sebaiknya ada klarifikasi dari Annas.
"Sebaiknya masalah ini segera diklarifikasi kembali baik oleh gubernur maupun pihak pelapor. Ini perlu agar tidak menimbulkan fitnah," kata Eddy yang juga anggota Komisi Bidang Perekonomian DPRD Riau ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai isu dibiarkan mengambang yang menjadi bola liar. Kepercayaan publik bisa berkurang kepada pemerintah daerah," kata Eddy.
Masih menurut Eddy, masalah pelecehan seksual selama ini selalu menjadi perhatian masyarakat. Ini karena menyangkut moral dan etika.
"Karena itulah, kita harapkan Gubernur bisa mengklarfikasi masalah tersebut," kata Eddy.
Gubernur Riau Annas Maamun dilaporkan seorang wanita inisial berusia 39 tahun ke Mabes Polri pada 27 Agustus 2014 lalu. Laporan terkait dugaan pelecehan seksual.
Dalam siaran pers yang diterima detikcom, kasus pelecehan itu terjadi pada 30 Mei 2014 di kediaman pribadi Annas Maamun di Jl Belimbing Pekanbaru. Saat itu, ibu dari tiga orang anak ini mengajukan proposal untuk seminar. Di sanalah, diduga Annas memperlakukan tidak senonoh dengan membuka risleting celana dan memaksa tangan korban untuk menjamah alat vitalnya.
(cha/try)