AS Desak Israel Cabut Rencana Pendudukan 400 Hektare Wilayah Betlehem

AS Desak Israel Cabut Rencana Pendudukan 400 Hektare Wilayah Betlehem

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 09:09 WIB
Ilustrasi
Washington - Rencana Israel untuk mengambil alih 400 hektare tanah Palestina yang ada di wilayah Tepi Barat, kembali menuai kecaman. Amerika Serikat mendesak Israel untuk membatalkan rencana tersebut.

"Pengumuman ini, seperti pengumuman soal pemukiman Israel lainnya, merencanakan langkah-langkah yang mereka sepakati, dan tender pembangunan yang mereka keluarkan, adalah bertentangan dengan tujuan Israel dalam solusi negosiasi dua negara dengan Palestina," ujar seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS yang enggan disebut namanya, seperti dilansir AFP, Selasa (2/9/2014).

"Kami mendesak pemerintah Israel untuk mencabut keputusan ini," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya AS, PBB dan Mesir juga telah menyerukan kepada Israel untuk memikirkan kembali rencana pengambilalihan wilayah yang ada di Betlehem, Tepi Barat bagian selatan tersebut. Rencana ini memicu kemarahan Palestina serta membuat khawatir aktivis perdamaian Israel.

Terlebih, Israel mengumumkan rencana ini selang beberapa hari setelah gencatan senjata jangka panjang diberlakukan di Gaza, pasca konflik berdarah yang berlangsung 50 hari sebelumnya.

Dalam keterangannya, militer Israel menyebut rencana ini merupakan keputusan politik yang diambil pasca pembunuhan 3 remaja Israel di wilayah yang sama, Juni lalu. Israel menyebutnya sebagai blok pemukiman Gush Etzion.

Kebijakan perluasan pemukiman Israel oleh pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ini dianggap ilegal oleh Uni Eropa dan disebut sebagai halangan bagi perdamaian oleh AS.

Sekjen PBB Ban Ki Moon kaget atas rencana Israel ini. Melalui juru bicaranya, Sekjen Ban mendorong Israel untuk memperhatikan seruan dunia internasional untuk mencabut kebijakannya yang penuh kritikan tersebut.

Sedangkan pihak Palestina menyerukan aksi diplomatik terhadap Israel atas rencana ini.

(nvc/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads