Polisi: Haji Lulung Korban Pemalsuan Surat Jalan

Polisi: Haji Lulung Korban Pemalsuan Surat Jalan

- detikNews
Senin, 01 Sep 2014 18:32 WIB
Jakarta - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Abraham Lunggana atau Haji Lulung atas kepemilikan Lamborghini bernopol B 1285 SHP. Politisi PPP itu disebut sebagai korban pemalsuan surat izin jalan sementara.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (1/9/2014). Ia menyebut Haji Lulung kooperatif dalam memberi keterangan.

"Haji Lulung korban yang melakukan pemalsuan surat jalan ini," kata Hindarsono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Hindarsono, Haji Lulung mengakui Lamborghini tersebut baru dan merupakan miliknya. Ia menyangka surat jalan mobil premium warna hijau itu asli, makanya berani digunakannya di jalan raya.

Kata Hindarsono, polisi kini tengah mendalami untuk mencari tahu siapa pemalsu surat jalan Lamborghini Haji Lulung itu. "Kita sedang lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Ditambahkan Hindarsono, dirinya akan tetap menahan sementara Lamborghini Haji Lulung di Dirlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Mobil tersebut akan dikembalikan jika kelengkapan surat kendaraan sudah dipenuhi.

Jelasnya, mobil itu asli bukan bodong. Nanti kalau lengkap semuanya (surat-surat kendaraan) baru kita kembalikan," sebut Hindarsono.

(bar/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads