Pernyataan tersebut diungkap oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (1/9/2014). Ia menyebut Haji Lulung kooperatif dalam memberi keterangan.
"Haji Lulung korban yang melakukan pemalsuan surat jalan ini," kata Hindarsono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Hindarsono, polisi kini tengah mendalami untuk mencari tahu siapa pemalsu surat jalan Lamborghini Haji Lulung itu. "Kita sedang lakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Ditambahkan Hindarsono, dirinya akan tetap menahan sementara Lamborghini Haji Lulung di Dirlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Mobil tersebut akan dikembalikan jika kelengkapan surat kendaraan sudah dipenuhi.
Jelasnya, mobil itu asli bukan bodong. Nanti kalau lengkap semuanya (surat-surat kendaraan) baru kita kembalikan," sebut Hindarsono.
(bar/jor)