"Untuk Unimog, sudah datang dua hari lalu. Kita periksa dan memang dia pemiliknya," kata Kabid Hupas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (1/9/2014).
Rikwanto menjelaskan, saat mengambil Unimog, pemilik membawa dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pedoman Pemilik Kendaraan (BPKB). Kendati begitu, Rikwanto tidak menyebutkan atas nama siapa surat-surat Unimog tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya pemilik Unimog itu merupakan seorang pengusaha yang berasal dari Jakarta atau Bandung, Rikwanto mengatakan dari Bandung.
"Bandung," tuturnya.
Sementara itu, lanjut Rikwanto, pihaknya masih menunggu kelengkapan surat-surat dua unit Unimog yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kemudian yang satu masih kita tunggu kelengkapan surat-suratnya, masih belum datang. Juga yang satu lagi belum datang surat-suratnya, juga kita tunggu, tapi kita akan sita karena terlibat kasus pengrusakan," katanya.
(idh/nal)