Florence keluar dari tahanan di lantai 2 Ditreskrimsus sekitar pukul 15.00 WIB. Ia didampingi orangtua dan perwakilan UGM. Di lantai bawah gedung Ditreskrimsus, Florence didampingi Sekretaris Komisi Etik FH UGM Heribertus Jaka Triyana.
"Saya meminta maaf kepada warga Yogya, kepada Sultan. Saya berharap semua memberikan maaf kepada saya. Karena saya dengan tulus dan berbesar hati kini memohon (maaf)," kata Florence.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Florence ditahan sejak Sabtu (30/8) lalu. Oleh polisi, ia dinilai melanggar UU ITE terkait tulisannya di media sosial yang dianggap menghina warga Yogyakarta. Meski bebas, mahasiswi pascasarjana itu akan tetap diproses secara pidana.
(bgs/try)