Atut Divonis 4 Tahun, Putrinya Menangis dan Masuk Musala

Sidang Ratu Atut

Atut Divonis 4 Tahun, Putrinya Menangis dan Masuk Musala

- detikNews
Senin, 01 Sep 2014 16:37 WIB
(Foto: Ferdinan/detikcom)
Jakarta -

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah divonis Pengadilan Tipikor 4 tahun penjara dan denda karena terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mocthar. Putri Atut langsung menangis dan menuju ke musala.

Putri Atut, Andiara Aprilia Hikmat, terlihat menangis sesaat setelah hakim mengetuk palu vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Andiara yang akrab disapa Ade ini langsung berpelukan dengan kerabat yang duduk di kursi terdepan ruang persidangan. Ketika keluar dari ruang persidangan, Andiara ditemani adik Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah, dan langsung menuju ke musala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada komentar sedikit pun dari Andiara yang mengenakan jilbab kuning ini. Di dalam ruang sidang, belasan polisi membentuk barisan pagar untuk alur keluar Atut usai persidangan.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads