Siap Jadi Ketua DPD, AM Fatwa Yakin Bisa Perbaiki Hubungan dengan DPR

Siap Jadi Ketua DPD, AM Fatwa Yakin Bisa Perbaiki Hubungan dengan DPR

- detikNews
Senin, 01 Sep 2014 16:20 WIB
Jakarta -

Anggota DPD RI incumbent AM Fatwa mengaku siap maju untuk menjadi Ketua DPD RI. Ia pun menjamin dapat memperbaiki hubungan DPD dengan DPR yang memiliki jarak.

"Dengan DPR itu tidak bisa dihindari ada persaingan. Ada komunikasi yang kurang cair, itulah yang ingin saya terobos. Tidak bisa dengan cara formal ya dengan informal karena saya 2 kali berada di DPR. Jadi saya punya cukup pengalaman, tahu medan," ujar Fatwa usai acara peluncuran bukunya di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Menurutnya memperbaiki hubungan yang kurang harmonis antara DPD dengan DPR tidak cukup hanya dengan 'berteriak-teriak' meminta kesetaraan. Menurut politisi PAN senior ini, komunikasi politik yang lebih cair dan elegan itu diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana mungkin saya bisa menyelesaikan masalah dengan cara kongkow-kongkow. Tidak semuanya harus lewat formal. Kalau kita tidak cair hubungan mereka punya kekuasaan untuk bersikap mungkin juga berbuat kurang adil kepada DPD dan itu kita harus punya hubungan yang akrab dan bersahabat serta terhormat sehingga mereka tidak sampai hati untuk seperti itu. Itu yang harus diciptakan," jelas pria berumur 75 tahun ini.

Fatwa yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD menyatakan tidak perlu dengan cara 'berkelahi' dalam mengatasi perbedaan-perbedaan. Menurutnya, persaingan perlu dilakukan dengan sehat dan membina hubungan yang akrab dan bersahabat. Ia pun yakin mampu menjembatani DPD dengan DPR.

"Saya siap menjadi kabel penghubung dan saya mempunyai pengalaman. Saya pernah menghadapi tembok yang tebal dan keras, saya bisa lewati itu. Jadi kalau tembok kekuasaan DPR yang terlalu tebal kepada DPD, saya punya keyakinan bisa menembus itu. Saya bisa mencairkan keadaan yang kaku," tutup Fatwa.

(ear/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads