AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap ditangkap pihak kepolisian Malaysia karena diduga tersangkut kasus narkoba. Pemerintah RI memastikan akan memberi bantuan hukum kepada kedua oknum Polri yang bermasalah tersebut.
"Semua melalui proses KBRI kita juga konsulat kita memberi perhatian pada masalah ini agar semua sesuai proses hukumnya," ujar Menlu Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Marty menambahkan, pemerintah RI sangat menghormati proses hukum di Malaysia. Pemerintah RI hanya ingin memastikan penanganan hukum di sana sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, kasus yang menimpa 2 anggota Polda Kalbar ditangani oleh Menko Polhukam. Pemerintah juga sudah melakukan komunikasi dengan negara Malaysia terkait kasus ini.
"Saya kira Pak Menko Polhukam sudah menangani dengan baik," ujarnya.
(rvk/rmd)