Pemerintah Akan Beri Bantuan Hukum ke 2 Oknum Polri yang Ditangkap di Malaysia

Pemerintah Akan Beri Bantuan Hukum ke 2 Oknum Polri yang Ditangkap di Malaysia

- detikNews
Senin, 01 Sep 2014 13:51 WIB
Jakarta -

AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap ditangkap pihak kepolisian Malaysia karena diduga tersangkut kasus narkoba. Pemerintah RI memastikan akan memberi bantuan hukum kepada kedua oknum Polri yang bermasalah tersebut.

"Semua melalui proses KBRI kita juga konsulat kita memberi perhatian pada masalah ini agar semua sesuai proses hukumnya," ujar Menlu Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Marty menambahkan, pemerintah RI sangat menghormati proses hukum di Malaysia. Pemerintah RI hanya ingin memastikan penanganan hukum di sana sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu masalah seperti ini ditangani dengan baik dan kita harus taat pada proses hukum dan agar bisa dikelola dengan baik," ujarnya.

Dia mengatakan, kasus yang menimpa 2 anggota Polda Kalbar ditangani oleh Menko Polhukam. Pemerintah juga sudah melakukan komunikasi dengan negara Malaysia terkait kasus ini.

"Saya kira Pak Menko Polhukam sudah menangani dengan baik," ujarnya.

(rvk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads