Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II akan mengajukan permohonan pengunduran diri (resign) kepada Presiden SBY. Alasannya mereka akan menjadi wakil rakyat dan dilantik pada 1 Oktober mendatang.
Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha menjelaskan Presiden SBY tidak mungkin tidak mengabulkan pengajuan resign tersebut. Namun para menteri kembali diingatkan agar tetap fokus pada program 100 hari terakhir jelang masa pemerintahan SBY berakhir. (Baca: Program 100 Hari Terakhir, SBY Minta Para Menteri Tuntaskan Tugasnya).
"Perlu dingatkan, secara moral mereka memiliki komitmen untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai menteri sebagaimana disepakati di awal, ada pakta integritas dan kontrak kerja," ujar Julian saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu menurut Julian, jika para menteri itu terpilih sebagai anggota DPR, maka hal itu merupakan hak politik mereka. Sudah semestinya mereka mengajukan diri untuk mundur dari anggota KIB II. (Baca: Ada 7 Menteri Mundur Pada 25 September Mendatang).
"Oleh karena itu lazimnya mengundurkan diri. Presiden pasti akan mengabulkan pengunduran diri mereka jika diajukan," ungkapnya.
(mpr/mad)