Muktamirin PKB Usul Ada Kementerian Khusus Papua di Pemerintahan Jokowi

Muktamirin PKB Usul Ada Kementerian Khusus Papua di Pemerintahan Jokowi

- detikNews
Senin, 01 Sep 2014 02:15 WIB
Surabaya, - Peserta Muktamar PKB memutuskan secara aklamasi Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB dan KH Abdul Azis Manshur sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2014-2019. Selain itu, muktamirin juga merekomendasikan ke pemerintahan Jokowi-JK untuk membentuk kementerian khusus bagi Papua.

Ketua Steering Committee Muktamar PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, ada 3 rekomendasi muktamar yang akan disampaikan ke pemerintahan Jokowi-JK.

"Pertama, Pesantren harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, karena pesantren bisa menjadi instrumen basis Islam yang bisa melawan gerakan ekstrim kanan termasuk ISIS (Islamic State of Iraq and Syria)," ujarnya usai penutupan Muktamar PKB 2014 di Empire Palace Surabaya, Senin (1/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, muktamirin PKB berharap pemerintahan Jokowi-JK harus konsentrasi mengurus masyarakat Papua dengan membentuk Kementerian khusus Papua.

"Otonomi khusus bukan jadi jawaban. Tapi harus ada Kementerian Khusus bagi Papua. PKB mengusulkan ada Kementerian khusus mengurus Papua," terangnya sambil menambahkan, Kementerian Khusus Papua tidak harus menterinya asli warga Papua.

"Nggak harus. Siapa saja yang penting punya kapasitas dan kapabilitas," terangnya.

Sedangkan rekomendasikan ketiga yakni, seluruh DPW, DPC PKB harus mempunyai website. Tujuannya, pengurus di daerah dapat menjadi agen memperluas informasi kepartaian kepada masyarakat. Termasuk muncul pemberitaan di media massa.

"Harus punya aktifitas yang jelas. Salah satu tolak ukurnya muncul pemberitaan di media massa. Kalau selama 3 bulan seperti yang disampaikan Cak Imin (Ketum PKB terpilih) tidak ada pemberitaan, maka kepengurusannya akan dievaluasi. Bisa saja ditegur, bisa diganti tapi sesuai dengan aturan partai," tandasnya

(roi/mpr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads