"Terakhir kita dengar baru 10-an orang yang daftar, di sini ini ada upaya yang bisa dilakukan. Agar bisa menjaring orang baik lebih banyak, bisa diperpanjang 7-14 hari, dan itu tidak melanggar Undang-undang," kata salah seorang peneliti ICW Emerson Yuntho.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2014). โHadir juga aktivis dari YLBHI, ILR, TII, MaPPI dan PSHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โ"Saya pikir bisa diperpanjag seminggu atau dua minggu. Paling tidak untuk kursi kosong bisa diikuti 100-50 orang. Artinya ada jumlah maksimal untuk memilih orang yang baik," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan, selain tak melanggar Undang-undang, perpanjangan pendaftaran calon pimpinan KPK juga sudah ada presedennya. Yaitu saat pendaftaran calon anggota LPSK, Komisi Kejaksaan dan Kompolnas.
โ"Dalam waktu dekat kita akan datang Pansel dan mendorong perpanjangan waktu ini, sekaligus kita kawal proses pendaftaran ini," tegasnya.
(bal/sip)