Seperti mobil-mobil mewah di bawah ini yang kepergok polisi tidak disertai surat-surat resmi. Bahkan satu surat izin di antaranya dinyatakan palsu oleh polisi.
Diduga pemiliknya ingin mengakali pajak dengan tidak mengurus legalisasi mobilnya. Berikut adalah 3 Lamborghini bernomor bodong yang kena semprit polisi di Jakarta:
Lamborghini Putih Ditilang di SCBD
|
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/8) menjelaskan mobil ini tak sedang balapan saat ditangkap. Tak hanya tak bisa menunjukkan STNK, Kevin juga tak memiliki SIM.
Kevin mengaku mobil bernopol B 8 R itu bukan miliknya. Polisi kemudian melacak pemilik mobil super itu melalui Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Lamborghini Kuning Ditilang di SCBD
|
Mobil ini ditilang karena terlibat balap liar. Saat dimintai STNK, pengemudi tak bisa menunjukkannya ke polisi.
Lamborghini Hijau milik Haji Lulung
|
Polisi menyatakan nopol mobil milik Haji Lulung yakni B 1285 SHP tidak terdaftar. Saat Haji Lulung menunjukkan surat izin sementara atas mobilnya, polisi mengatakan bahwa surat itu palsu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Budi Mulya juga telah mengutus Kasubdit Gakkum AKBP Hindarsono untuk membawa mobil itu ke Mapolda Metro Jaya.
Halaman 2 dari 4