3 Mobil Lamborghini Bermasalah yang Bikin Heboh

3 Mobil Lamborghini Bermasalah yang Bikin Heboh

- detikNews
Minggu, 31 Agu 2014 12:30 WIB
3 Mobil Lamborghini Bermasalah yang Bikin Heboh
Jakarta - Mengendarai mobil mewah tentu menjadi gengsi yang tinggi. Namun rupanya, tak semua pengendara atau pemilik memiliki kesadaran tentang surat-surat resminya.

Seperti mobil-mobil mewah di bawah ini yang kepergok polisi tidak disertai surat-surat resmi. Bahkan satu surat izin di antaranya dinyatakan palsu oleh polisi.

Diduga pemiliknya ingin mengakali pajak dengan tidak mengurus legalisasi mobilnya. Berikut adalah 3 Lamborghini bernomor bodong yang kena semprit polisi di Jakarta:

Lamborghini Putih Ditilang di SCBD

Lamborghini berwarna putih terjaring razia jajaran Polda Metro Jaya. Pengemudianya, Kevin (28) tidak bisa menunjukkan surat-surat sehingga mobil tersebut dikandangkan di Mapolda Metro.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/8) menjelaskan mobil ini tak sedang balapan saat ditangkap. Tak hanya tak bisa menunjukkan STNK, Kevin juga tak memiliki SIM.

Kevin mengaku mobil bernopol B 8 R itu bukan miliknya. Polisi kemudian melacak pemilik mobil super itu melalui Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Lamborghini Kuning Ditilang di SCBD

Setelah hari sebelumnya, Lamborghini putih ditilang karena tak bersurat resmi, hari berikutnya Lamborghini berwarna kuning juga ditilang dengan masalah yang sama. Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Minggu (31/8), Lamborghini yang ditilang itu bernopol B 1432 SHV.

Mobil ini ditilang karena terlibat balap liar. Saat dimintai STNK, pengemudi tak bisa menunjukkannya ke polisi.

Lamborghini Hijau milik Haji Lulung

Saat pelantikan anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Haji Lulung membawa mobil Lamborghini berwarna hijau. Kehadiran mobil mewah di gedung rakyat itu otomatis menyita perhatian pengunjung.

Polisi menyatakan nopol mobil milik Haji Lulung yakni B 1285 SHP tidak terdaftar. Saat Haji Lulung menunjukkan surat izin sementara atas mobilnya, polisi mengatakan bahwa surat itu palsu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Budi Mulya juga telah mengutus Kasubdit Gakkum AKBP Hindarsono untuk membawa mobil itu ke Mapolda Metro Jaya.
Halaman 2 dari 4
(sip/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads