Adrianus Penuhi Syarat Damai, Kapan Aduan di Bareskrim Dicabut Polri?

Adrianus Penuhi Syarat Damai, Kapan Aduan di Bareskrim Dicabut Polri?

- detikNews
Minggu, 31 Agu 2014 09:19 WIB
Jakarta - Adrianus Meliala, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyatakan maaf dan mencabut pernyataannya yang dinilai menyinggung Polri. Kapolri Jenderal Sutarman memberikan sinyal penyelidikan akan distop bila dua syarat itu dipenuhi. Lalu, kapan berkas aduan Polri di Bareskrim resmi dicabut?

"Sesuai dengan pernyataan Pak Kapolri, apabila dua syarat tersebut dipenuhi maka, karena ini delik aduan, laporan akan dicabut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie, di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).

Mengenai kepastian waktu, Ronny masih harus berkoordinasi kepada penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman sudah memberikan sinyal akan menghentikan penyelidikan kasus dugaan fitnah yang membelit Adrianus Meliala.

"Kalau memang sudah mengakui kesalahannya, minta maaf melalui media secara terbuka dan mencabut pernyataannya, proses penyidikannya tidak dilanjutkan," kata Jenderal Sutarman.

(ahy/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads