Lagi-lagi sebuah mobil Lamborghini diamankan oleh anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Selain karena tidak membawa surat resmi, ternyata polisi menilang kendaraan sport ini karena terlibat balap liar.
"Ya benar ada balap liar dan saat STNK masih dicari tidak dapat menunjukkan," ujar petugas NTMC Polri, Adit, saat dihubungi, Minggu (31/8/2014).
Seperti yang tertera di laman Twitter milik TMC Polda Metro Jaya, Lamborghini yang ditilang itu bernopol B 1432 SHV. Kendaraan berwarna dasar kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah mobil mewah Lamborghini bertipe Gallardo ditilang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat resmi kendaraan. Razia digelar oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdditgakum) Polda Metro Jaya di Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2014) dini hari. Lamborghini yang diamankan polisi bernopol B 8 R, berwarna putih. Mobil premium pabrikan Italia itu mempunyai 4 knalpot, yang terbagi dua di sisi kiri dan kanan bagian belakang.
(aws/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini