Lamborghini Kuning Ditilang di SCBD karena Terlibat Balap Liar

Lamborghini Kuning Ditilang di SCBD karena Terlibat Balap Liar

- detikNews
Minggu, 31 Agu 2014 04:51 WIB
Foto: TMC Polda Metro Jaya
Jakarta -

Lagi-lagi sebuah mobil Lamborghini diamankan oleh anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Selain karena tidak membawa surat resmi, ternyata polisi menilang kendaraan sport ini karena terlibat balap liar.

"Ya benar ada balap liar dan saat STNK masih dicari tidak dapat menunjukkan," ujar petugas NTMC Polri, Adit, saat dihubungi, Minggu (31/8/2014).

Seperti yang tertera di laman Twitter milik TMC Polda Metro Jaya, Lamborghini yang ditilang itu bernopol B 1432 SHV. Kendaraan berwarna dasar kuning.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penilangan terhadap Lamborghini kuning ini kian menambah deretan mobil mewah yang diberhentikan akibat balap liar. Seperti diketahui, pada kemarin pagi, polisi melakukan razia balap liar di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Sebuah mobil mewah Lamborghini bertipe Gallardo ditilang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat resmi kendaraan. Razia digelar oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdditgakum) Polda Metro Jaya di Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2014) dini hari. Lamborghini yang diamankan polisi bernopol B 8 R, berwarna putih. Mobil premium pabrikan Italia itu mempunyai 4 knalpot, yang terbagi dua di sisi kiri dan kanan bagian belakang.

(aws/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads