Dalam dua hari beruntun, polisi menilang dua mobil Lamborghini di kawasan SCBD Jaksel. Kali ini mobil sport mewah ditilang polisi karena tak disertai surat-surat resmi.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Minggu (31/8/2014), Lamborghini yang ditilang itu bernopol B 1432 SHV. Kendaraan berwarna dasar kuning, tidak tengah terlibat dalam balapan liar, seperti Lamborghini yang diamankan pada Sabtu dinihari kemarin.
Seperti diketahui, pada kemarin pagi, polisi melakukan razia balap liar di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Sebuah mobil mewah Lamborghini ditilang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat resmi kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjp/fjp)