LSM Jangan Khianati Suara Rakyat (Jatisura) tak mencabut laporannya di kepolisian meski Florence Sihombing telah meminta maaf. Apa tanggapan mahasiswi S-2 Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut?
"Kalau soal itu, biar pengacara saya saja yang bicara," kata Florence saat dihubungi detikcom via telepon Jumat (29/8/2014) malam.
Florence pun memberikan telepon kepada pengacaranya Wibowo Malik SH, LLM untuk berbincang dengan detikcom. Kata Wibowo, dirinya meminta agar LSM Jatisura mau berbesar hati untuk memaafkan kliennya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wibowo mengatakan bahwa Florence menyesali perbuatannya. Kliennya itu pun telah meminta maaf kepada warga Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga kampusnya UGM.
"Intinya, yang jelas kami harapkan semua pihak yang melaporkan klien kami supaya mau mencabut laporannya. Tolong tunjukkan itikad baik, karena klien kami juga telah meminta maaf," ucap Wibowo.
LSM Jatisura melaporkan Florence ke Polda DIY karena status Pathnya menjelek-jelekkan warga Yogyakarta. Mereka mau proses hukum tetap berjalan meskipun sosok yang tengah menempuh studi pascasarjana program Kenotariatan Fakultas Hukum UGM itu telah meminta maaf.
Komite Etik Fakultas Hukum UGM juga berencana memanggil Florence Sihombing Senin (1/9/2014) depan terkait status Pathnya yang menjelek-jelekkan warga Yogyakarta. Florence mengaku siap hadir dan menerima jika diberi sanski.
"Harapan saya ke UGM, mengerti keadaan saya, dan memberi kebijakan terbaik mengenai studi saya," ujar Florence.
(bar/rvk)