Kapal 'Paus' Meledak, Polisi Akan Panggil Syahbandar dan KPLP

Kapal 'Paus' Meledak, Polisi Akan Panggil Syahbandar dan KPLP

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 19:03 WIB
Jakarta - Polisi hingga saat ini belum mengetahui penyebab meledaknya Kapal KM Paus dari Pulau Pari menuju Pulau Pramuka, Rabu (27/8/2014). Namun, dalam waktu dekat polisi akan memeriksa Syahbandar dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) terkait insiden ini.

"Mungkin Senin (1/9/2014) nanti kami akan periksa Syahbandar dan KPLP," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Johanson Ronald Simamora kepada wartawan, Jumat (29/8/2014).

Menurutnya, kedua instansi tersebut memiliki wewenang memberikan izin kapal yang beroperasi sehingga harus diperiksa. Pemeriksaan tersebut terkait apakah kapal sudah sesuai dengan prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pemeriksaan keseluruhan ini, nanti akan ketemu benang merahnya apa penyebab kapal ini meledak," Jelas Johanson.

Adapun Johanson menegaskan dalam insiden tersebut belum terdapat korban tewas. "Hingga saat ini tidak ada yang meninggal akibat ledakan KM Paus," tegas Johanson.

(tfn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads