"Mungkin Senin (1/9/2014) nanti kami akan periksa Syahbandar dan KPLP," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Johanson Ronald Simamora kepada wartawan, Jumat (29/8/2014).
Menurutnya, kedua instansi tersebut memiliki wewenang memberikan izin kapal yang beroperasi sehingga harus diperiksa. Pemeriksaan tersebut terkait apakah kapal sudah sesuai dengan prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Johanson menegaskan dalam insiden tersebut belum terdapat korban tewas. "Hingga saat ini tidak ada yang meninggal akibat ledakan KM Paus," tegas Johanson.
(tfn/rvk)