"Kejadian sekitar pukul 08.30 WIB, di pinggir kali Jalan Ulujami Raya Gang Pancoran, Pesanggrahan. Korban bernama Syahrul (14) dan M Nur Rafi (14) pelajar SMP," ujar Kaur Humas Polres Jaksel, AKP Agus Minarno dalam keterangannya, Jumat (29/8/2014).
Menurut Agus, kejadian bermula saat kedua korban yang hendak pergi ke sekolah melintas menggunakan sepeda motor di gang Sate. Tiba-tiba mereka dipepet oleh kedua pelaku yang juga menggunakan motor sambil mengancam korban dengan celurit.
"Kedua korban dibawa berputar-putar, dan sesampainya di TKP, pelaku mengambil paksa motor korban beserta 2 unit handphone lalu meninggalkan korban begitu saja," jelas Agus.
Kedua korban langsung melapor ke Polsek Pesanggrahan. Dan dari keterangan korban, unit reskrim Polsek melakukan penyidikan hingga akhirnya menemukan Teddy di rumah kosnya di Jalan Turi 2 Pesanggrahan. Sementara sang rekan bernama Nico masih dalam pencarian.
"Dari pelaku ini kami amankan barang bukti berupa 2 unit motor, yaitu motor milik korban dan milik pelaku. Pelaku yg baru sebulan tinggal di Jakarta ini mengaku baru sekali melakukan aksinya. Rencananya uangnya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari," jelas Agus.
Pelaku yang saat ini mendekam di penjara Polsek dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(rni/rvk)