Kapolri: Menko Polhukam Persilakan Polri Periksa Adrianus Meliala

Kapolri: Menko Polhukam Persilakan Polri Periksa Adrianus Meliala

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 18:17 WIB
Jakarta - Polri tidak segan-segan untuk menproses hukum anggota Kompolnas Adrianus Meliala yang dituding memfitnah institusi Polri. Bahkan, Kapolri mengatakan bahwa pihaknya mendapat restu dari ketua Kompolnas, yaitu Menko Polhukam Djoko Suyanto.

"Silakan proses dilanjutkan, beliau tidak mau komentar apapun terkait ini," kata Kapolri Jenderal Sutarman saat disinggung mengenai tanggapan Menko Polhukam.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sutarman saat menggelar jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polhukam menjabat sebagai ketua dalam struktur organisasi Kompolnas. Sementara Mendagri Gamawan Fauzi serta Menkum Ham Amir Syamsudin selaku Wakil Ketua Kompolnas.

Sutarman mengatakan, proses hukum yang dilakukan pihaknya bukan sebagai bentuk mengkriminalisasi Kompolnas. Bahkan, Sutarman memberi sinyal akan membawa laporan fitnah tersebut ke meja hijau apabila Adrianus tidak mencabut pernyataannya mengenai Reskrim adalah ATM pimpinan Polri.

"Saya tidak mengkriminalisasi. Saya akan buktikan ini diperadilan. Kalau negara hukum diselesaikan dengan hukum lalu disebut kriminalisasi, lalu harus selesaikan dengan apa?" kata Kapolri.

Namun, tindakan Polri bukan langkah akhir. Sutarman juga memberi kesempatan kepada Adrianus untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya tersebut.

"Saya enggak semata-mata melakukan hukum secara utuh, kecuali dia tidak mengakui kesalahannya," tegas Sutarman

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads