"Saya nggak tahu sampai atau enggak," kata Ronny menjawab pertanyaan Anas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Ronny mulanya ditanya Anas soal pengeluaran duit berupa cek senilai Rp 200 juta dari PT Dian Kartika Jaya yang juga dimiliki Machfud Suroso. Pada berita acara pemeriksaan duit itu disebut diminta sebagai sangu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sesi tanya jawab dengan jaksa KPK Ronny menyebut perusahaannya pernah menyetor duit sebagai bantuan untuk kongres Partai Demokrat Mei 2010.
"Itu bukan uang Hambalang, itu dari kantor Kongres kan Mei 2010, Hambalang kan mulai Desember 2010," kata dia.
Menurut Ronny, Machfud berkawan akrab dengan Anas pada tahun 2004. Setiap minggu keduanya minimal bertemu satu kali.
"Dari semua kegiatan Anas kadang Pak Machfud ngomong mau bantu kasih," ujar Ronny.
(fdn/mpr)