"Seperti diketahui penyelesaian kasus HAM di masa kepemimpinan SBY tidak tersentuh, oleh karena itu kami titipkan masa pemerintahan beliau," ujar ketua Komnas HAM, Hafid Abbas dalam konferensi pers di kantornya, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).
Jokowi-JK menjadi harapan besar bagi Komnas HAM serta para korban. Mereka meminta agar segala bentuk pelanggaran HAM diusut tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafid mencontohkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang dirasa belum selesai. Seperti peristiwa Talang Sari di Lampung tahun 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, kemudian peristiwa Wasior dan Wamena tahun 2003, peristiwa penembakan misterus 1982-1985, dan kasus pelanggaran HAM tahun 1965-1966.
"Menyelesaikan persoalan HAM Papua dan yang terakhir jaminan kesehatan warga negara dan hak-hak ekosob (ekonomi, sosial dan budaya)," paparnya.
Selain itu, Hafid mengatakan pelanggaran HAM dalam konflik agraria di kawasan kehutanan dan masyarakat adat merupakan hal yang paling sering dilaporkan. Sehingga harus dapat diselesaikan secara komprehensif.
"Konflik agraria di kawasan hutan masyarkat, dari 70 ribu kasus yang diadukan kebanyakan permasalahan pertahanan, sehingga hal ini harus dapat diselesaikan dengan baik. Ketika permasalahan di permasalahan HAM ini tak dapat diselesaikan maka akan hal ini akan mundur di peridoe kepemimpinan selanjutnya," tutup Hafid.
(edo/slm)