Komite Etik Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana memanggil Florence Sihombing untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya di media sosial. Pemanggilan itu dilakukan karena Florence saat ini tengah menempuh studi pascasarjana program Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.
Meski demikian Florence sendiri melalui pengacaranya belum mengetahui rencana pemanggilan tersebut. Sebab sampai hari ini belum informasi tersebut.
"Rencana pada hari Senin (1/9/2014) dari komite etik FH UGM yang akan memanggil untuk klarifikasi," kata Kepala Bidang Humas UGM, Wijayanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum mengetahui, tapi kami berharap setelah ada permohonan maaf hari ini, semua masalah bisa diselesaikan karena tidak ada niatan bagi Florence untuk melakukan itu terutama berkaitan dengan tempat dia studi," katanya.
(bgs/ndr)