Adrianus Minta Dukungan Sana Sini, Kapolri Tak Segan Percepat Kasus Hukum

Adrianus Minta Dukungan Sana Sini, Kapolri Tak Segan Percepat Kasus Hukum

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 16:17 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman marah. Tak heran kalau dia kemudian memerintahkan Divisi Humas Polri agar melaporkan komisioner Kompolnas Adrianus Meliala ke Bareskrim Polri atas ucapannya di sebuah media bahwa Reskrim merupakan ATM Polri.

Sutarman secara khusus menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/8/2014) terkait kasus ini. Dia mewanti-wanti agar Adrianus tidak meminta dukungan sana sini terkait proses hukumnya.

"Dan jangan dibilang ini arogan. Kalau arogan menyelesaikan dengan cara-cara lain. Sekali lagi jangan dibilang arogan, terus minta dukungan sana sini dengan narasumber dari mana-mana. Secara terbuka maka saya tidak segan-segan mempercepat kasus ini," kata Sutarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Adrianus di sebuah media itu saat diminta tanggapan soal kasus AKBP MB yang diduga menerima suap dari bandar judi online. Adrianus sudah diperiksa dalam kasus ini. Dia juga sudah meminta maaf dan memberikan klarifikasi.

Sutarman memberi dua syarat bila Adrianus ingin laporannya tak dilanjutkan. Meminta maaf di media nasional termasuk di media yang memuat pernyataannya dan mencabut pernyataannya.

"Tapi sekali lagi bahwa penegakan hukum yang berakhir di peradilan untuk menentukan bersalah atau tidak. Kalau mengaku bersalah dan melaksanakan dua syarat tadi tidak akan ditempuh jalur hukum. Tapi kalau digulirkan terus menerus saya tidak akan segan-segan mempercepat kasus ini," tutupnya.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads