Jadi Komisaris, Istri Anas Tak Terima Fee dari PT DCL

Sidang Anas

Jadi Komisaris, Istri Anas Tak Terima Fee dari PT DCL

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 15:59 WIB
Jakarta - Attiyah Laila, istri Anas Urbaningrum pernah memiliki saham di PT Dutasari Citralaras. Meski menjadi komisaris, Attiyah tidak menerima penghasilan ataupun fee dari perusahaan yang dipimpin Machfud Suroso.

Penegasan ini disampaikan Direktur Operasional PT DCL Ronny Wijaya menjawab pertanyaan hakim anggota Prim Haryadi. Ronny menyebut Attiyah bergabung di PT DCL pada Januari 2008 karena punya keinginan sama dengan Machfud untuk mendirikan hotel.

"Bukan karena ingin mendapatkan proyek dari Adhi Karya?" tanya hakim anggota Prim Haryadi. "Bukan" jawab Ronny dalam sidang lanjutan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ronny, Attiyah tidak mendapatkan sesuatu berupa penghasilan ataupun fee dari perusahaan meski memiliki 20 persen saham. "Tidak pernah," sebutnya.

Hakim Prim juga mempertanyakan alasan pembuatan akta notaris kepemilikan saham yang dibuat mundur. Akta yang sebenarnya dibuat pada Agustus 2011 dicantumkan menjadi 27 Februari 2009. Pada akta baru, tersisa Machfud Suroso dan Ronny yang memiliki saham masing-masing 70 persen dan 30 persen.

"Perintah Pak Machfud begitu. Penilaian saya nggak ikut-ikut (kasus Hambalang) tapi terlibat di perusahaan itu maka dibuat mundur," terang Ronny.

(fdn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads