Kepala BBPOM Semarang, Agus Prabowo mengatakan operasi dilakukan di wilayah Kota Magelang, Boyolali, Surakarta, dan sekitarnya. Dari dua hari operasi, dihasilkan ratusan kemasan obat, obat tradisional dan kosmetik tanpa izin edar (TIE).
"Yang ditemukan terdiri dari 298 item kosmetik TIE, 3 item obat TIE, dan 41 item obat tradsional TIE," kata Agus di kantor BBPOM Semarang, Jalan Madukoro, Jumat (29/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan sanksi administratif dengan sanksi Pro Justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan POM RI," tandasnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli obat-obatan dan kosmetik. Karena efek obat ilegal itu bukannya mengobati namun justru akan menimbulkan penyakit.
"Diimbau agar masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati dalam memilih obat," pungkas Agus.
Jika menemukan obat yang mecurigakan kelegalannya, lanjut Agus, masyarakat bisa melaporkan ke unit layanan pengaduan konsumen Balai Besar POM dengan nomor 024-7612324.
(alg/try)