Konflik Lahan Berujung Aksi Anarkis di Riau, Polisi akan Periksa Saksi

Konflik Lahan Berujung Aksi Anarkis di Riau, Polisi akan Periksa Saksi

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 13:48 WIB
Pekanbaru - Polres Kuansing Riau akan menindaklanjuti kasus anarkis warga desa yang bakar rumah dan mobil PT Duta Palma Nusantara. Surat pemanggilan saksi akan segera dilayangkan.

"Dalam kasus ini kita akan segera meminta keterangan dari sejumlah saksi. Baik saksi dari warga desa dan pihak perusahaan," kata Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Jhon Sihete, kepada detikcom, Jumat (29/8/2014).

Dia menjelaskan, pihaknya sejak kemarin sudah melakukan olah TKP. Begitu juga hari ini akan kembali melakukan olah TKP di lokasi pembakaran mobil milik perusahaan perkebunan sawit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih melanjutkan olah TKP hari ini. Dari sana, nantinya nanti akan kita layangkan surat pemanggilan untuk saksi dari kedua belah pihak," kata AKP Jhon Sihite.

Kasus pembakaran rumah dan mobil milik perusahaan itu terjadi di Kec Koto Tengah, Kuansing, terpaut 160 km arah selatan Pekanbaru. Kamis (28/8) kemarin, sekitar 300 warga desa setempat mengamuk dan membakar rumah dan mobil milik perusahaan. Warga desa mengklaim tanah ulayat mereka dulunya tidak pernah diganti rugi pihak perusahaan.

Humas PT Duta Palma Nusantara, Gunandi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dia menjelaskan, akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah karyawannya terpaksa mengungsi karena rumahnya dibakar.

"Kita belum bisa menghitung berapa kerugian materiil akibat aksi pembakaran itu. Namun kini situasi di lapangan sudah kondusif," katanya kepada detikcom.

Hingga kini, satu kompi Brimob Polda Riau diperbantukan ke lokasi kejadian. Ini untuk membantu personel Polres Kuansing dalam melakukan pengamanan.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads