"Kalau kemudian mau mengusulkan seseorang, usulkan ke partai. Kalau cocok partai meng-endorse. Undang-undang bunyinya gitu," ujar Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik, di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (29/8/2014).
"Usulin saja secara resmi. Nanti dibahas dalam partai," sambung Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di undang-undang diusulkan partai pengusung dipilih sama DPRD. Ada instrumen lain nggak? nggak kan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI sementara ini.
Gerindra sendiri sampai dengan saat ini belum mengusulkan nama-nama bagi pendamping Ahok untuk memimpin Jakarta. Ia mengatakan, pihaknya sedang fokus membenahi internalnya terlebih dahulu.
"Ini orang kan kebelet saja. Saya paham ini opini membangun jatah A, jatah B. Kayak nasi uduk saja. Penetapan pimpinan definitif, alat kelengkapan dewan komisi sama badan-badan (itu yang difokuskan dulu)," kata Taufik.
Menurutnya, tidak pantas jika kursi wagub terus diperdebatkan seperti sekarang ini. "Masih panjang waktunya. Menurut saya nggak elok kita ngomngin orang, sementara posisi wagub masih ditempatin orang," pungkasnya.
(aws/trq)