Pemprov DKI Minta Bantuan UI dan ITB Selidiki Runtuhnya Plafon di Kantor Ahok

Pemprov DKI Minta Bantuan UI dan ITB Selidiki Runtuhnya Plafon di Kantor Ahok

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 13:21 WIB
Jakarta -

Pihak Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI sudah memeriksa dokumen pelapis gedung Blok G Balai Kota yang runtuh. Selain itu, untuk mengetahui penyebab keruntuhan itu, Pemprov DKI akan menggandeng tim independen dari UI atau ITB.

"Jadi kami mohon audit dari kampus, mungkin kita mau ke Lab ITB atau UI, supaya nanti hasilnya akan disampaikan, karena kasus-kasus seperti inikan tidak hanya berdiri sendiri bukan cuma teknis, ada juga hal-hal lain‎," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI, Jonathan Pasodung di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (29/8/2014).

Ia mengatakan jika pihaknya sudah memeriksa seluruh dokumen yang terkait dengan pembangunan pelapis gedung blok G yang runtuh. Semuanya sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kami periksa semua dokumen, baik perencanaan dan pelaksanaannya, pengawasannya, semua berdasarkan hierarki teknis yang ada,‎" ujarnya.

"Makanya kita biarkan lembaga independet yang melakukan audit teknis, hasilnya nanti akan informasikan ke publik," ucapnya.

Pengerjaan yang sesuai prosedur namun sudah rusak di tahun ke 2 menjadi alasannya meminta bantuan tim independen‎.

Ia menyebut pengerjaan pelapis gedung ini tak mengubah konstruksi bangunan. Proyek itu hanya penambah pelapis gedung semata.

Tak ingin kecelakaan tersebut terulang, pihak Dinas Perumahan dan Gedung Pemda akan mengecek kondisi pelapis gedung di sisi barat gedung.

Lapisan gedung ini dibuat mengelilingi gedung blok G Balai Kota setinggi 24 lantai itu. Pengerjaan proyeknya dilakukan oleh PT Jaya Kontraktor pada 2012.

Selain tim independen, Biro Umum Pemprov DKI juga meminta Puslabfor Polpres Jakarta Pusat untuk meneliti penyebab kecelakaan.

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads