"Perlu ditekankan, maaf saya tujukan kepada Polri dalam hal timing yang tidak tepat. Namun esensinya tetap kita perjuangkan, yakni pembenahan Reskrim," kata Adrianus di Sekretariat Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).
Waktu yang tidak tepat dimaksud Profesor Kriminologi ini adalah, terkait pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan dua perwira menengah AKBP MB dan Kompol Dl, satu perwira pertama AKP DS, dan seorang bintara di Subdit Jatanras Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kritik yang dilontarkan itu, Adrianus melanjutkan, bahwa apa yang disampaikannya itu adalah dalam tataran Adrianus sebagai komisioner Kompolnas yang memiliki fungsi pengawasan.
"Saya minta maaf pada jajaran Polri pada umumnya," kata Adrianus.
Di tempat sama, anggota Kompolnas lainnya Syafrudin Cut Ali berharap hubungan antara Polri dan Kompolnas tetap berlangsung baik di tengah pemidanaan Adrianus. "Bukan untuk Polri atau Kompolnas, tapi masyarakat luas," ujarnya.
Terkait kritik Adrianus tersebut, Syafrudin meminta Polri tidak menutup mata atas praktik terlarang yang terjadi di lingkungan Polri.
"Kami berharap supaya itu (kritik) menjadi masukan," ujarnya.
(ahy/ndr)